BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Narkotika, Alkohol,
Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA) adalah zat-zat kimiawi (obat-obat
berbahaya) yang mampu merubah fungsi mental dan perilaku seseorang, yang
dimasukkan kedalam tubuh manusia, baik melalui mulut, dihirup maupun
disuntikkan. Sebetulnya penggunaan Narkotik, Psikotropika, Dan Zat Adiktif
lainnya (NAPZA) untuk berbagai tujuan telah ada sejak zaman dahulu kala.
Masalah timbul bila narkotik dan Obat-obatan ini digunakan secara berlebihan
sehingga dapat menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut substance
abuse).
Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin serius. Lebih memprihatinkan lagi bila yang kecanduan adalah remaja yang merupakan masa depan bangsa, karena penyalahgunaan NAPZA ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi suatu bangsa.
Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin serius. Lebih memprihatinkan lagi bila yang kecanduan adalah remaja yang merupakan masa depan bangsa, karena penyalahgunaan NAPZA ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi suatu bangsa.
Banyak upaya-upaya yang
telah dilakukan untuk memberantas opnum-opnum yang telah menyalahgunakan
Narkoba dan Obat-obatan terlarang lainnya. Namun, semakin hari jumlah pemakai
Narkoba dan Obat-obat terlarang lainnya terus bertambah. Oleh karena itu perlu
adanya pengertian dari masing-masing individu untuk menyadari betul dampak dari
penggunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA).
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan
latar belakang yang telah di kemukakan diatas,
maka permasalahan makalah ini di rumuskan sebagai berikut :
1. Apakah
yang dimaksud dengan NAPZA, dan zat – zat apa saja yang tergolong sebagai NAPZA
?
2. Apa
sajakah faktor-faktor dari penyebab gangguan NAPZA ?
3. Apa
saja gejala-gejala dari orang yang mengalami gangguan NAPZA ?
4. Bagaimanakah
bantuan yang dapat diberikan untuk gangguan NAPZA?
C. TUJUAN
Berdasarkan
uraian dari rumusan masalah di atas,maka tujuan dalam penulisan makalah ini
yaitu :
1. Dapat
memahami mengenai pengertian dari NAPZA dan zat –zat yang tergolong sebagai
NAPZA.
2. Dapat
memahami mengenai faktor-faktor apa saja yang menyebabkan gangguan NAPZA.
3. Dapat
mengetahui tentang gejala-gejala apa saja yang terjadi pada orang yang terkena
gangguan NAPZA.
4. Dapat
mengetahui dan memahami bantuan seperti apa yang dapat di berikan untuk
gangguan NAPZA.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
NAPZA
Narkoba
atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan /
psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan
ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah :
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
NARKOTIKA :
Menurut
UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
NARKOTIKA
dibedakan kedalam golongan-golongan :
·
Narkotika Golongan I :
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu
pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat
tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).
·
Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai
pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh
: morfin, petidin).
·
Narkotika Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan
dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).
PSIKOTROPIKA:
Psikotropika
adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan
:
·
Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk
tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai
potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
·
Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan
dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh:
Amphetamine
·
Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan
banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh :
Phenobarbital.
·
Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan
sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan
serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh :
Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
ALKOHOL
Alkohol
adalah zat pengalih suasana hati. Zat tersebut ,merupakan sebuah depresan yang
mengurangi aktivitas otak dan sistem saraf. Minuman beralkohol mengandung zat
etanol dan mempunyai warna dan rasa yang berbeda-beda, tergantung bahan-bahan
yang dipakai dalam pembuatannya. Alkohol tersaji dalam banyak variasi termasuk
bir, anggur, brandy, arak, whisky, dan lain-lain.Alkohol
diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang
mengahasilkan kadar alkohol Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan
manusia tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan
sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria,
bahkan penurunan kesadaran.
ZAT AKDITIF LAINNYA
·
OPIADA
Opiada, terdapat 3 golonagan besar :
1. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin,
Opium, Codein.
2. Opioda semisintetik : Heroin /
putauw, Hidromorfin.
3. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw,
black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk
putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan
dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw,
yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai
kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat
yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya
pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi
dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin
menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan
kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi.
Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya
menjadi musuh.
·
KOKAIN
Kokain berupa kristal putih, rasanya
sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
·
KANABIS
Nama
jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara
penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok.
·
AMPHETAMINE
Nama jalanan : seed, meth, crystal,
whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk
warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.Ada 2 jenis Amphetamine :
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy
methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
·
LSD ( Lysergic Acid )
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs,
kertas.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada
permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 - 60 menit kemudian, menghilang
setelah 8 – 12 jam.
·
SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN )
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan
hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara
pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan
di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang,
stress, serta sebagai obat tidur.
·
SOLVENT / INHALASI
Adalah uap gas yang digunakan dengan
cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk
dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya
digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang
kurang mampu.
·
HEROIN
Serbuk putih seperti tepung yang
bersifat opioid atau menekan nyeri dan juga depresan SSP.
·
PUTAU
Golongan
heroin, berbentuk bubuk.
·
GANJA
Berisi zat kimia delta-9-tetra
hidrokanbinol, berasal dari daun Cannabis yang dikeringkan, Konsumsi dengan
cara dihisap seperti rokok tetapi menggunakan hidung.
·
SHABU-SHABU
Kristal
yang berisi methamphetamine, dikonsumsi dengan menggunakan alat khusus yang disebut
Bong kemudian dibakar.
·
DIAZEPAM,NIPAM, MEGADON
Adalah obat yang jika dikonsumsi secara
berlebih menimbulkan efek halusinogenik.
·
EKSTASI
Methylendioxy methamphetamine dalam
bentuk tablet atau kapsul, mampu meningkatkan ketahanan seseorang (disalahgunakan
untuk aktivitas seksual dan aktivitas hiburan dimalam hari).
B.
FAKTOR PENYEBAB GANGGUAN NAZA
Penyebabnya sangatlah kompleks
akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor Biologis :
Ø Genetik:
keturunan keluarga
Ø Infeksi
pada organ otak: intelegensi menjadi rendah (retardasi mental, misalnya ensefhalitis,
meningitis)
Ø Penyakit
kronis : kanker, Asthma bronchiale,
penyakit menahun lainya.
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
·
Lingkungan Keluarga :
Ø Komunikasi orang tua dan anak kurang
baik
Ø Hubungan kurang harmonis
Ø Orang tua yang bercerai, kawin lagi
·
Lingkungan Sekolah
Ø Sekolah yang kurang disiplin
Ø Sekolah terletak diSekolah yang
kurang memberi kesempatan pada siswa -untuk mengembangkan diri secara kreatif
dan positifekat tempat hiburan.
·
Lingkungan Sosial Budaya
Ø Masyarakat yang ambivalensi tentang
penggunaan dan penyalahgunaan zatadiktif: ganja, alcohol
Ø Norma kebudayaan
Ø Adiktif untuk upacara adat
Ø Lingkungan tempat tinggal, lingkungan
sekolah yang terdapat banyak pengedar (mudah didapat: resiko relatif 80 %)
Ø Persepsi masyarakat terhadap
pengunaan zat
Ø Remaja yang lari dari rumah
Ø Remaja dengan perilaku penyimpangan
seksual dini
Ø Orang/ remaja yang terkait dengan
tindakan kriminal
3. Faktor Psikologis
·
Gangguan kepribadian: anti sosial (resiko relatif 19,9%)
·
Tipe kepribadian
(dependen, ansietas, depresi, antisocial)
·
Harga diri rendah: depresi (resiko relatif: 18,8%), faktor
social, ekonomi.
·
Disfungsi keluarga
·
Orang/ remaja yang memiliki perasaan tidak aman
·
Orang/ remaja yang memiliki ketrampilan pemecahan masalah
yang menyimpang
·
Orang/ remaja yang mengalami gangguan idetitas diri,
kecenderungan homoseksual, krisis identitas, menggunakan zat untuk menyatakan
kejantanannya.
4. Faktor NAPZA
·
Mudahnya NAPZA didapat dimana-mana dengan harga terjangkau
·
Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik
untuk dicoba
·
Khasiat farakologik NAPZA yang menenangkan, menghilangkan
nyeri, menidurkan.
C.
GEJALA GANGGUAN NAPZA
1. Perubahan sikap :
·
Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas
sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
·
Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari,
mengantuk di kelas atau tempat kerja.
·
Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang
tanpa ijin
di kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
di kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
2. Perubahan Fisik dan Tingkah laku
a. Tingkah laku klien pengguna zat
sedatif hipnotik
·
Menurunnya sifat menahan diri
·
Jalan tidak stabil, koordinasi motorik kurang
·
Bicara cadel, bertele-tele
·
Sangat gembira, berdiam, (depresi), dan kadang bersikap
bermusuhan
·
Dalam keadaan yang over dosis, kesadaran menurun, koma dan
dapat menimbulkan kematian.
b. Tingkah laku klien pengguna ganja
·
Kontrol didi menurun bahkan hilang
·
Menurunnya motivasi perubahan diri
·
Ephoria ringan
c. Tingkah laku klien pengguna alcohol
·
Sikap bermusuhan,Kadang bersikap murung, berdiam
·
Kontrol diri menurun, Suara keras, bicara cadel,dan kacau
·
Agresi, Partisipasi di lingkungan social kurang
·
Daya pertimbangan menurun
·
Koordinasi motorik terganggu, akibat cenerung mendapat
kecelakaan
d. Tingkah laku klien pengguna opioda
·
Terkantuk-kantuk
·
Perilaku manipulatif, untuk mendapatkan zat adiktif
e. Tingkah laku klien pengguna kokain
·
Hiperaktif, Euphoria, agitasi, dan sampai agitasi
·
Iritabilitas, Halusinasi dan waham
·
Kewaspadaan yang berlebihan
·
Gelisah, insomnia
·
Tampak membesar –besarkan sesuatu
f. Tingkah laku klien pengguna
halusinogen
·
Tingkah laku tidak dapat diramalkan
·
Halusinasi, ilusi
·
Distorsi (gangguan dalam penilaian, waktu dan jarak)
·
Depersonalisasi
D.
BANTUAN UNTUK GANGGUAN NAPZA
Upaya
pencegahan meliputi 3 hal :
1.
Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi
penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
Pencegahan Pencegahan dapat dilakukan, misalnya dengan:
a. Memberikan informasi dan pendidikan
yang efektif tentang NAPZA
b. Deteksi dini perubahan perilaku
c. Menolak tegas untuk mencoba (“Say no
to drugs”) atau “Katakan Tidak pada narkoba”
2.
Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak
lagi menggunakan NAPZA.
Pengobatan Terapi pengobatan bagi klien NAPZA misalnya
dengan detoksifikasi. Detoksifikasi adalah upaya untuk mengurangi atau
menghentikan gejala putus zat, dengan dua cara yaitu:
a. Detoksifikasi tanpa subsitusi Klien
ketergantungan putau (heroin) yang berhenti menggunakan zat yang mengalami
gajala putus zat tidak diberi obat untuk menghilangkan gejala putus zat
tersebut.Klien hanya dibiarkan saja sampai gejala putus zat tersebut berhenti
sendiri.
b. Detoksifikasi dengan substitusi
Putau atau heroin dapat disubstitusi dengan memberikan jenis opiat misalnya
kodein, ufremorfin, dan metadon. Substitusi bagi pengguna sedatif-hipnotik dan
alkohol dapat dari jenis anti ansietas, misalnya diazepam. Pemberian substitusi
adalah dengan cara penurunan dosis secara bertahap sampai berhenti sama sekali.
Selama pemberian substitusi dapat juga diberikan obat yang menghilangkan gejala
simptomatik, misalnya obat penghilang rasa nyeri, rasa mual, dan obat tidur
atau sesuai dengan gejala yang ditimbulkan akibat putus zat tersebut.
3.
Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
Rehabilitasi Rehabilitasi adalah
upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh dan terpadu melalui pendekatan non
medis, psikologis, sosial dan religi agar pengguna NAPZA yang menderita
sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan fungsional seoptimal mungkin.
Tujuannya pemulihan dan pengembangan
pasien baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.Sarana rehabilitasi yang
disediakan harus memiliki tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan (Depkes,
2001). Sesudah klien penyalahgunaan/ketergantungan NAPZA menjalani program
terapi (detoksifikasi) dan konsultasi medik selama 1 (satu) minggu dan
dilanjutkan dengan program pemantapan (pascadetoksifikasi) selama 2 (dua)
minggu, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan ke program berikutnya yaitu
rehabilitasi (Hawari, 2003). Lama rawat di unit rehabilitasi untuk setiap rumah
sakit tidak sama karena tergantung ada jumlah dan kemampuan sumber daya, fasilitas,
dan sarana penunjang kegiatan yang tersedia di rumah sakit. Menurut Hawari
(2003), bahwa setelah klien mengalami perawatan selama 1 minggu menjalani
program terapi dan dilanjutkan dengan pemantapan terapi selama 2 minggu maka
klien tersebut akan dirawat di unit rehabilitasi (rumah sakit, pusat
rehabilitasi, dan unit lainnya) selama 3-6 bulan. Sedangkan lama rawat di unit
rehabilitasi berdasarkan parameter sembuh menurut medis bisa beragam 6 bulan
dan 1 tahun, mungkin saja Berdasarkan pengertian dan lama rawat di atas, maka
perawatan di ruang rehabilitasi tidak terlepas dari perawatan sebelumnya yaitu
di ruangdetoksifikasi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Narkoba
atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan /
psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan
ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah :
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Faktor – factor penyebab
gangguan NAPZA meliputi: (1)Faktor Biologis; (2)Faktor Lingkungan; (3)Faktor
Sosial Budaya; (4)Faktor NAPZA.Gejala gagguan NAPZA terdiri dari : (1)Perubahan
Sikap; (2) Perubahan Fisik dan Tingkah laku. Bantuan yang dapat diberikan
kepada gangguan NAPZA terdiri dari 3 macam,yaitu: (1)Bantuan Primer; (2)Bantuan
Sekunder; (3)Bantuan Tersier.
B. SARAN
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah
menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama.
Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik,
tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran
pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap
NAPZA
Setelah kita tahu seluk beluk NAPZA, bahayanya dan
bagaimana seseorang bisa sampai kecanduan, kita tentunya bisa dong mengatakan
“tidak” pada diri sendiri dan teman yang mengajak coba-coba nge-drug. Banyak
hal yang dapat kita raih dengan tubuh yang sehat, jangan sampai kita merusak
tubuh dan masa depan kita dengan NAPZA. Hal berikutnya yang perlu kita ketahui
adalah bagaimana apabila hal ini menimpa kita atau orang yang dekat dengan
kita, apa tanda-tandanya, apa yang bisa kita lakukan serta kemana kita harus
mencari bantuan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hawari,
dadang. 1999. Al-Quran : Ilmu Kedokteran
Jiwa dan Kesehatan Jiwa. Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa
Nevid,
J.S dkk. 2005. Psikologi Abnormal Jilid
II. Jakarta: Erlangga
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan ya :)