>

Sabtu, 20 Desember 2014

Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya ( NAPZA )





BAB I
PENDAHULUAN



A.    LATAR BELAKANG
Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA) adalah zat-zat kimiawi (obat-obat berbahaya) yang mampu merubah fungsi mental dan perilaku seseorang, yang dimasukkan kedalam tubuh manusia, baik melalui mulut, dihirup maupun disuntikkan. Sebetulnya penggunaan Narkotik, Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) untuk berbagai tujuan telah ada sejak zaman dahulu kala. Masalah timbul bila narkotik dan Obat-obatan ini digunakan secara berlebihan sehingga dapat menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut substance abuse).
Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin serius. Lebih memprihatinkan lagi bila yang kecanduan adalah remaja yang merupakan masa depan bangsa, karena penyalahgunaan NAPZA ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi suatu bangsa.
Banyak upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memberantas opnum-opnum yang telah menyalahgunakan Narkoba dan Obat-obatan terlarang lainnya. Namun, semakin hari jumlah pemakai Narkoba dan Obat-obat terlarang lainnya terus bertambah. Oleh karena itu perlu adanya pengertian dari masing-masing individu untuk menyadari betul dampak dari penggunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA).

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah di kemukakan diatas, maka permasalahan makalah ini di rumuskan sebagai berikut : 
1.   Apakah yang dimaksud dengan NAPZA, dan zat – zat apa saja yang tergolong sebagai NAPZA ?
2.   Apa sajakah faktor-faktor dari penyebab gangguan NAPZA ?
3.   Apa saja gejala-gejala dari orang yang mengalami gangguan NAPZA ?
4.   Bagaimanakah bantuan yang dapat diberikan untuk gangguan NAPZA?

C.     TUJUAN
Berdasarkan uraian dari rumusan masalah di atas,maka tujuan dalam penulisan makalah ini yaitu :
1.   Dapat memahami mengenai pengertian dari NAPZA dan zat –zat yang tergolong sebagai NAPZA.
2.   Dapat memahami mengenai faktor-faktor apa saja yang menyebabkan gangguan NAPZA.
3.   Dapat mengetahui tentang gejala-gejala apa saja yang terjadi pada orang yang terkena gangguan NAPZA.
4.   Dapat mengetahui dan memahami bantuan seperti apa yang dapat di berikan untuk gangguan NAPZA.















BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN NAPZA
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

NARKOTIKA :
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
NARKOTIKA dibedakan kedalam golongan-golongan :
·         Narkotika Golongan I :
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).
·         Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin, petidin).
·         Narkotika Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).





PSIKOTROPIKA:
Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
·         Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
·         Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine
·         Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
·         Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).

ALKOHOL
Alkohol adalah zat pengalih suasana hati. Zat tersebut ,merupakan sebuah depresan yang mengurangi aktivitas otak dan sistem saraf. Minuman beralkohol mengandung zat etanol dan mempunyai warna dan rasa yang berbeda-beda, tergantung bahan-bahan yang dipakai dalam pembuatannya. Alkohol tersaji dalam banyak variasi termasuk bir, anggur, brandy, arak, whisky, dan lain-lain.Alkohol diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran.


ZAT AKDITIF LAINNYA
·         OPIADA
Opiada, terdapat 3 golonagan besar :
1.   Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
2.   Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
3.   Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
·      KOKAIN
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.

·      KANABIS
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.


·      AMPHETAMINE
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.

·      LSD ( Lysergic Acid )
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 - 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.

·      SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN )
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.

·      SOLVENT / INHALASI
        Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.

·      HEROIN
        Serbuk putih seperti tepung yang bersifat opioid atau menekan nyeri dan juga depresan SSP.
·      PUTAU
   Golongan heroin, berbentuk bubuk.

·      GANJA
        Berisi zat kimia delta-9-tetra hidrokanbinol, berasal dari daun Cannabis yang dikeringkan, Konsumsi dengan cara dihisap seperti rokok tetapi menggunakan hidung.

·      SHABU-SHABU
        Kristal yang berisi methamphetamine, dikonsumsi dengan menggunakan alat khusus yang disebut Bong kemudian dibakar.

·      DIAZEPAM,NIPAM, MEGADON
   Adalah obat yang jika dikonsumsi secara berlebih menimbulkan efek halusinogenik.

·      EKSTASI
        Methylendioxy methamphetamine dalam bentuk tablet atau kapsul, mampu meningkatkan ketahanan seseorang (disalahgunakan untuk aktivitas seksual dan aktivitas hiburan dimalam hari).

B.     FAKTOR PENYEBAB GANGGUAN NAZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1.      Faktor Biologis :
Ø  Genetik: keturunan keluarga
Ø  Infeksi pada organ otak: intelegensi menjadi rendah (retardasi mental, misalnya      ensefhalitis, meningitis)
Ø  Penyakit kronis : kanker, Asthma bronchiale, penyakit menahun lainya.
2.      Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
·      Lingkungan Keluarga :
Ø  Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
Ø  Hubungan kurang harmonis
Ø  Orang tua yang bercerai, kawin lagi
·      Lingkungan Sekolah
Ø  Sekolah yang kurang disiplin
Ø  Sekolah terletak diSekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa -untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positifekat tempat hiburan.
·      Lingkungan Sosial Budaya
Ø  Masyarakat yang ambivalensi tentang penggunaan dan penyalahgunaan zatadiktif: ganja, alcohol
Ø  Norma kebudayaan
Ø  Adiktif untuk upacara adat
Ø  Lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah yang terdapat banyak pengedar (mudah didapat: resiko relatif 80 %)
Ø  Persepsi masyarakat terhadap pengunaan zat
Ø  Remaja yang lari dari rumah
Ø  Remaja dengan perilaku penyimpangan seksual dini
Ø  Orang/ remaja yang terkait dengan tindakan kriminal

3.      Faktor Psikologis
·      Gangguan kepribadian: anti sosial (resiko relatif 19,9%)
·      Tipe kepribadian (dependen, ansietas, depresi, antisocial)
·      Harga diri rendah: depresi (resiko relatif: 18,8%), faktor social, ekonomi.
·      Disfungsi keluarga
·      Orang/ remaja yang memiliki perasaan tidak aman
·      Orang/ remaja yang memiliki ketrampilan pemecahan masalah yang menyimpang
·      Orang/ remaja yang mengalami gangguan idetitas diri, kecenderungan homoseksual, krisis identitas, menggunakan zat untuk menyatakan kejantanannya.


4.      Faktor NAPZA
·      Mudahnya NAPZA didapat dimana-mana dengan harga terjangkau
·      Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik untuk dicoba
·      Khasiat farakologik NAPZA yang menenangkan, menghilangkan nyeri, menidurkan.

C.     GEJALA GANGGUAN NAPZA
1.   Perubahan sikap :
·         Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
·         Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
·         Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin
di kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.

2.   Perubahan Fisik dan Tingkah laku
a.    Tingkah laku klien pengguna zat sedatif hipnotik
·      Menurunnya sifat menahan diri
·      Jalan tidak stabil, koordinasi motorik kurang
·      Bicara cadel, bertele-tele
·      Sangat gembira, berdiam, (depresi), dan kadang bersikap bermusuhan
·      Dalam keadaan yang over dosis, kesadaran menurun, koma dan dapat menimbulkan kematian.
b.   Tingkah laku klien pengguna ganja
·      Kontrol didi menurun bahkan hilang
·      Menurunnya motivasi perubahan diri
·      Ephoria ringan
c.    Tingkah laku klien pengguna alcohol
·      Sikap bermusuhan,Kadang bersikap murung, berdiam
·      Kontrol diri menurun, Suara keras, bicara cadel,dan kacau
·      Agresi, Partisipasi di lingkungan social kurang
·      Daya pertimbangan menurun
·      Koordinasi motorik terganggu, akibat cenerung mendapat kecelakaan

d.   Tingkah laku klien pengguna opioda
·      Terkantuk-kantuk
·      Perilaku manipulatif, untuk mendapatkan zat adiktif
e.    Tingkah laku klien pengguna kokain
·      Hiperaktif, Euphoria, agitasi, dan sampai agitasi
·      Iritabilitas, Halusinasi dan waham
·      Kewaspadaan yang berlebihan
·      Gelisah, insomnia
·      Tampak membesar –besarkan sesuatu
f.    Tingkah laku klien pengguna halusinogen
·      Tingkah laku tidak dapat diramalkan
·      Halusinasi, ilusi
·      Distorsi (gangguan dalam penilaian, waktu dan jarak)
·      Depersonalisasi

D.    BANTUAN UNTUK GANGGUAN NAPZA
Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
1.      Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
Pencegahan Pencegahan dapat dilakukan, misalnya dengan:
a.    Memberikan informasi dan pendidikan yang efektif tentang NAPZA
b.   Deteksi dini perubahan perilaku
c.    Menolak tegas untuk mencoba (“Say no to drugs”) atau “Katakan Tidak pada narkoba”
2.      Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
Pengobatan Terapi pengobatan bagi klien NAPZA misalnya dengan detoksifikasi. Detoksifikasi adalah upaya untuk mengurangi atau menghentikan gejala putus zat, dengan dua cara yaitu:
a.    Detoksifikasi tanpa subsitusi Klien ketergantungan putau (heroin) yang berhenti menggunakan zat yang mengalami gajala putus zat tidak diberi obat untuk menghilangkan gejala putus zat tersebut.Klien hanya dibiarkan saja sampai gejala putus zat tersebut berhenti sendiri.
b.   Detoksifikasi dengan substitusi Putau atau heroin dapat disubstitusi dengan memberikan jenis opiat misalnya kodein, ufremorfin, dan metadon. Substitusi bagi pengguna sedatif-hipnotik dan alkohol dapat dari jenis anti ansietas, misalnya diazepam. Pemberian substitusi adalah dengan cara penurunan dosis secara bertahap sampai berhenti sama sekali. Selama pemberian substitusi dapat juga diberikan obat yang menghilangkan gejala simptomatik, misalnya obat penghilang rasa nyeri, rasa mual, dan obat tidur atau sesuai dengan gejala yang ditimbulkan akibat putus zat tersebut.

3.      Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
Rehabilitasi Rehabilitasi adalah upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh dan terpadu melalui pendekatan non medis, psikologis, sosial dan religi agar pengguna NAPZA yang menderita sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan fungsional seoptimal mungkin.
Tujuannya pemulihan dan pengembangan pasien baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.Sarana rehabilitasi yang disediakan harus memiliki tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan (Depkes, 2001). Sesudah klien penyalahgunaan/ketergantungan NAPZA menjalani program terapi (detoksifikasi) dan konsultasi medik selama 1 (satu) minggu dan dilanjutkan dengan program pemantapan (pascadetoksifikasi) selama 2 (dua) minggu, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan ke program berikutnya yaitu rehabilitasi (Hawari, 2003). Lama rawat di unit rehabilitasi untuk setiap rumah sakit tidak sama karena tergantung ada jumlah dan kemampuan sumber daya, fasilitas, dan sarana penunjang kegiatan yang tersedia di rumah sakit. Menurut Hawari (2003), bahwa setelah klien mengalami perawatan selama 1 minggu menjalani program terapi dan dilanjutkan dengan pemantapan terapi selama 2 minggu maka klien tersebut akan dirawat di unit rehabilitasi (rumah sakit, pusat rehabilitasi, dan unit lainnya) selama 3-6 bulan. Sedangkan lama rawat di unit rehabilitasi berdasarkan parameter sembuh menurut medis bisa beragam 6 bulan dan 1 tahun, mungkin saja Berdasarkan pengertian dan lama rawat di atas, maka perawatan di ruang rehabilitasi tidak terlepas dari perawatan sebelumnya yaitu di ruangdetoksifikasi. 



















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Faktor – factor penyebab gangguan NAPZA meliputi: (1)Faktor Biologis; (2)Faktor Lingkungan; (3)Faktor Sosial Budaya; (4)Faktor NAPZA.Gejala gagguan NAPZA terdiri dari : (1)Perubahan Sikap; (2) Perubahan Fisik dan Tingkah laku. Bantuan yang dapat diberikan kepada gangguan NAPZA terdiri dari 3 macam,yaitu: (1)Bantuan Primer; (2)Bantuan Sekunder; (3)Bantuan Tersier.

B.     SARAN
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA
Setelah kita tahu seluk beluk NAPZA, bahayanya dan bagaimana seseorang bisa sampai kecanduan, kita tentunya bisa dong mengatakan “tidak” pada diri sendiri dan teman yang mengajak coba-coba nge-drug. Banyak hal yang dapat kita raih dengan tubuh yang sehat, jangan sampai kita merusak tubuh dan masa depan kita dengan NAPZA. Hal berikutnya yang perlu kita ketahui adalah bagaimana apabila hal ini menimpa kita atau orang yang dekat dengan kita, apa tanda-tandanya, apa yang bisa kita lakukan serta kemana kita harus mencari bantuan.




DAFTAR PUSTAKA

Hawari, dadang. 1999. Al-Quran : Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa. Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa
Nevid, J.S dkk. 2005. Psikologi Abnormal Jilid II. Jakarta: Erlangga

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan ya :)