PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pendidikan
merupakan aset yang tak ternilai harganya bagi individu /masyarakat. Para peserta didik menganggap sekolah adalah
tempat untuk mewujudkan cita cita mereka. Sementara orang tua berharap sekolah
dapat mendidik anak anak mereka menjadi orang yang pintar, berahlak mulia, dan
terampil. Harapan peserta didik dan orang tua peserta didik tentang pendidikan
telah tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 Bab II pasal 3 yang berbunyi sebagai
berikut :
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan ke-hidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembanngnya kemampuan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan
adanya progam bimbingan konseling di sekolah diharapkan peserta didik dapat
mencapai perkembangan yang optimal. Progam layanan BK diharapkan dapat
mengarahkan peserta didik untuk bertindak secara wajar sesuai tuntutan
lingkungan, sekolah, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya. Supaya progam
layanan BK dapat sesuai dengan tujuan
pendidikan dan sesuai dengan harapan semua orang maka Progam layanan BK
harus sesuai dengan prinsip - prinsip, asas, fungsi, dan tujuan BK.
1.2
Rumusan Masalah
Dari
latar belakan di atas, kami dapat membuat perumusan masalah:
a. Bagaimanakah
fungsi – fungsi dari bimbingan dan konseling?
b. Bagaimanakah
asas – asas dari bimbingan dan konseling?
c. Bagaimanakah
prinsip – prinsip dari bimbingan dan konseling?
1.3
Tujuan
Tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah :
a.
Dapat mengetahui fungsi – fungsi dari
bimbingan dan konseling.
b.
Dapat mengetahui asas – asas dari
bimbingan dan konseling.
c.
Dapat mengetahui prinsip – prinsip dari
bimbingan dan konseling.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi
bimbingan dan konseling secara umum adalah sebagai fasilitator merencanakan
masa depannya. Dalam hubungan ini bimbingan dan konseling berfungsi sebagai
pemberi layanan kepada peserta didik agar masing - masing peserta didik dapat
berkembang secara optimal sehingga menjadi pribadi yang utuh dan mandiri oleh
karena itu pelayanan bimbingan dan konseling mengembangkan sejumlah fungsi yang
hendak dipenuhi melalui kegiatan bimbingan dan konseling. Fungsi - fungsi
tersebut adalah :
1. Fungsi Pemahaman
Pemahaman tentang diri klien beserta
permasalahannya oleh klien sendiri dan pihak - pihak yang akan membantu klien,
serta pemahaman tentang lingkungan klien oleh klien.
a. Pemahaman tentang klien
Merupakan titik tolak upaya
pemberian bantuan terhadap klien. Sebelum seorang konselor atau pihak - pihak
lain dapat memberikan layanan tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih
dahulu memahami individu yang akan dibantu itu. Materi pemahaman itu lebih
lanjut dapat dikelompokan ke dalam berbagai data tentang :
1.
Identitas
individu (klien) : nama,jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, orang tua,
status dalam keluarga, dan tempat tinggal.
2.
Pendidikan.
3.
Status
perkawinan.
4.
Status
sosial ekonomi dan perkejaan.
5.
Kemampuan
dosen (intelegensi), bakat, minat, dan hobi.
6.
Kesehatan.
7.
Kecenderungan
sikap dan kebiasaan.
8.
Cita
- cita pendidikan dan pekerjaan.
9.
Keadaan
lingkungan tempat tinggal.
10. Kedudukan dan prestasi yang pernah
dicapai.
11. Kegiatan sosial kemasyarakatan
Untuk individu - individu yang masih
mengikuti jenjang pendidikan tertentu perlu ditambahkan :
12. Jurusan/program studi yang diikuti.
13. Mata pelajaran yang diambil, nilai -
nilai yang diperoleh dan prestasi menonjol yang pernah dicapai.
14. Kegiatan ekstrakulikuler.
15. Sikap dan kebiasaan belajar.
16. Hubungan.
b. Pemahaman tentang masalah klien
Bila pelayanan bimbingan dan
konseling telah memasuki upaya penanganan masalah klien, maka konselor wajib
memahami masalah klien itu. Penanganan masalah tidak dapat dilakukan apabila
pemahaman masalah itu tidak dilakukan. Pemahaman masalah klien itu terutama
menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut - pautnya, sebab - sebanya,
dan kemungkinan perkembangannya.
c. Pemahaman tentang Lingkungan yang
“Lebih Luas”
Lingkungan
yang lebih luas itu seperti lingkungan sekolah bagi para siswa, lingkungan
kerja dan industri bagi para karyawan,dan lingkungan-lingkungan kerja bagi
individu-individu sesuai dengan sangkut-paut masing-masing. Berbagai informasi
yang diperlukan oleh individu, informasi pendidikan dan jabatan bagi para
siswa, informasi promosi dan pendidikan lebih lanjut bagi para karyawan, dan
lain sebagainya itu pun juga termasuk lingkungan yang lebih luas.
2.
Fungsi Pencegahan
Pencegahan
didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana
lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian sebelum kesulitan
atau kerugian itu benar-benar terjadi (Horner dan McElhaney dalam Prayitno,
2004 : 203). Fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
pencegahannya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang
mungkin timbul yang akan dapat menggangu, menghambat ataupun menimbulkan
kesulitan kurugian – kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Secara
operasional konselor perlu menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi
pencegahan. Secara garis besar, tahap – tahap kegiatan dalam rangka pelaksanaan
fungsi pencegahan adalah :
1.
Identifikasi
permasalahan yang mungkin timbul
2.
Mengindentifikasi
dan menganalisis sumber – sumber penyebab timbulnya masalah-masalah
3.
Mengidentifikasi
pihak - pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut
4.
Menyusun
rencana program pencegahan
5.
Pelaksanaan
dan monitoring
6.
Evaluasi
dan laporan
3.
Fungsi Pengentasan
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling
pemberian label atau berasumsi bahwa peserta didik atau klien adalah orang
sakit atau rusak sama sekali tidak boleh dilakukan. Melalui fungsi pengentasan
ini pelayan bimbingan dan konseling dapat mengatasi berbagai masalah yang
dialami oleh peserta didik.
a.
Langkah
– Langkah Pengentasan Masalah
Upaya
pengentasan masalah dilakukan secara perorangan, karena setiap masalah adalah
unik. Masalah yang diderita oleh setiap individu tidak boleh disamaratakan.
Untuk itu konselor perlu memiliki ketersediaan berbagai bahan dan keterampilan
untuk menangani berbagai masalah yang beraneka ragam itu.
b.
Pengentasan Masalah Berdasarkan Diagnosis
Diagnosis lebih dikenal sebagai
istilah medis yaitu penentuan jenis penyakit dengan meneliti gejala –
gejalanya. Dalam perkembangan yang terjadi model diagnosis yang diterima oleh
layanan bimbingan dan konseling adalah model diagnosis pemahaman.
Tiga dimensi dalam diagnosis :
·
Diagnosis
mental/psikologis
·
Diagnosis
sosio-emosional
·
Diagnosis
instrumental
c.
Pengentasan
Masalah Berdasarkan Teori Konseling
Masing
– masing teori konseling itu dilengkapi dengan teori tentang kepribadian
individu, perkembangan tingkah laku individu yang dianggap sebagai masalah ,
tujuan konseling, serta proses serta teknik – teknik khusus konseling. Tujuan
teori – teori tersebut tidak lain adalah mengentaskan masalah yang diderita
oleh klien dengan cara yang paling cepat, cermat, dan tepat.
4.
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Adalah fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangnya berbagai
potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya
secara terarah mantap dan berkelanjutan. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
itu terkait langsung pada ketiga fungsi yang lain. Dalam penyelenggaraan fungsi
pemeliharaan dan pengembangan konselor tidak bisa melakukannya sendiri tetapi
harus mendapatkan bantuan dari pihak lain.
Secara keseluruhan, jika semua
fungsi – fungsi itu telah terlaksana dengan baik, peserta didik akan mampu
berkembang secara optimal. Keterpaduan semua fungsi tersebut akan sangat
membantu perkembangan peserta didik secara terpadu pula.
2.2 Asas – Asas Bimbingan dan Konseling
Di
dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling terdapat kaidah – kaidah yang
mengatur penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Kaidah – kaidah itu
dikenal dengan asas – asas bimbingan dan konseling. Ada 12 asas yang dikenal di
dalam bimbingan dan konseling, asas – asas itu adalah :
1. Asas Kerahasiaan
Asas
kerahasiaan yang dimaksud disini adalah segala sesuatu yang dibicarakan antara
konselor dan konseli tidak boleh disampaikan kepada orang lain. Asas kerahasian
ini merupakan kunci utama dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling. Jika
asas ini dilaksanakan dengan baik maka akan terjalin hubungan yang baik antara
konselor dan konseli sehingga para konseli akan memanfaatkan jasa bimbingan dan
konseling dengan sebaik – baiknya.
2. Asas Kesukarelaan
Di
dalam proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan
baik dari pihak konselor dan konseli. Konseli diharapkan secara sukarela
menceritakan masalahnya. Pihak konselor juga diharapkan bersukarela, tidak
terpaksa memberikan bantuan kepada konseli dengan ikhlas.
3. Asas Keterbukaan
Di
dalam asas keterbukaan itu ditinjau dari dua sisi. Dari pihak klien, pertama diharapkan
mau membuka diri agar orang lain (dalam hal ini konselor) bisa tahu kesulitan
atau masalah yang sedang dihadapinya. Kedua, terbuka dalam hal mau menerima
saran dari orang lain. Dari pihak konselor, diharapkan mau menjawab pertanyaan
– pertanyaan dari pihak konseli dan konselor diharapkan mau terbuka tentang
siapa dirinya.
4. Asas Kekinian
Masalah
individu yang ditangani oleh konselor
ialah masalah yang sedang dihadapi atau dirasakan bukan masalah yang sudah
lampau dan juga bukan masalah yang akan dihadapi. Asas ini juga mengandung
pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda – nunda pemberian bantuan.
5. Asas Kemandirian
Dalam
pelayanan bimbingan dan konseling memiliki tujuan menjadikan konseli dapat
berdiri sendiri dan tidak bergantung pada orang lain.
Individu
yang dibimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri – ciri
pokok mampu mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana mestinya; menerima
diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis; mengambil keputusan
untuk dan oleh diri sendiri; mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu; dan
mewujudkan diri secara optimal sesuai denga potensi, minat dan kemampuan –
kemampuan yang dimilikinya (Prayitno 2004:117).
6. Asas Kegiatan
Hasil
dari pelayanan bimbingan dan konseling tidak akan terjadi secara sendiri,
melainkan harus ada kerja giat dari klien sendiri. Konselor hanya membangkitkan
semangat klien agar mampu dan mau mengatasi masalahnya sendiri.
7. Asas Kedinamisan
Dalam
usaha pelayanan bimbingan dan konseling itu diharapkan ada perubahan tingkah
laku ke arah yang lebih baik yang terjadi pada diri klien. Perubahan ini
diharapkan perubahan yang selalu menuju pada pembaharuan, lebih maju, dinamis
sesuai dengan arah perkembangan klien.
8. Asas Keterpaduan
Pelayanan
dalam bimbingan dan konseling berusaha memadukan semua aspek kepribadian yang
ada pada diri klien. Disamping kepribadian klien, isi dan proses layanan yang
diberikan juga harus terpadu. Agar konselor dapat melaksanakan asas keterpaduan
maka konselor harus memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan
aspek – aspek lingkungan klien.
9. Asas Kenormatifan
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus sesuai dengan norma – norma yang ada di masyarakat.
Asas ini diterapkan terhadap isi maupun proses dari pelayanan bimbingan dan
konseling.
10. Asas Keahlian
Pelayanan
bimbingan dan konseling perlu menggunakan prosedur, teknik, dan alat yang
memadai. Karena itu konselor butuh pelatihan yang cukup agar pelayanan
bimbingan dan konseling bisa berhasil. Dan pelayanan bimbingan dan konseling
itu harus menggunakan tenaga ahli yang khusus dididik untuk pekerjaan itu.
11. Asas Alih Tangan
Jika
seorang konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya tetapi masalah individu
yang bersangkutan belum terselesaikan, maka konselor dapat mengirim individu
tersebut kepada petugas yang lebih ahli.
12. Asas Tut Wuri Handayani
Asas
ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konselor itu tidak hanya dirasakan
oleh orang yang sedang mempunyai masalah atau konseli dan waktu konseli
menghadap konselor saja, melainkan diluar proses bantuan bimbingan dan
konseling pun hendaknya dirasakan ada manfaat dari pelayanan bimbingan dan
konseling.
2.3 Prinsip
– Prinsip Bimbingan dan Konseling
Dalam
pelayanan BK prinsip prinsip BK berasal dari kajian filosofi ,hasil hasil
pengamatan dan pengalaman lapangan tentang hakikat manusia ,perkembangan dan
kehidupan manusia.
Rumusan
prinsip prinsip BK pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelyanan,masalah klien
,tujuan dan penanganan masalah,program pelayanan,dan penyelenggaran pelayanan BK.Berikut ini prinsip prinsip BK:
1. Prinsip
prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan
Sasaran
pelayanan BK adalah individu, baik secara perorangan maupun kelompok. Individu –
individu itu sangat bervariasi karena pada dasarnya tiap individu adalah unik. Secara
lebih kusus yang menjadi sasaran bimbingan dan konseling adalah perkembangan
dan kehidupan individu khususnya sikap dan tingkah laku individu. Berikut ini prinsip
– prinsip bimbingan dan konseling berkenaan dengan sasaran pelayanan:
a.
BK melayani semua individu tanpa mermandang kelas,umur,jenis
kelamin,agama,suku,dan status sosial.
b.
BK berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari aspek – aspek kepribadian yang unik.
c.
Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kebutuhan individu perlu dikenali dan
dipahami keunikan setiap individu.
d.
Setiap pola kepribadian individu mengarah pada tingkah laku yang tidak seimbang
sehingga bimbingan dan konseling harus mampu mengembangkan penyesuaian individu
dengan mempertimbangkan pengalaman dan perkembangan individu.
2.
Prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Setiap
orang pasti memiliki masalah tetapi tidak semua masalah dapat diatasi oleh
pelayanan BK. Prinsip – prinsip tersebut meliputi:
a.
Pelayanan BK pada umumnya dibatasi pada masalah yang mempengaruhi kondisi fisik
dan mental individu terhadap penyesuaian diri individu di
rumah,sekolah,masyarakat terhadap lingkungan, dan juga sebaliknya pengaruh
kondisi lingkungan terhadap kondisi fisik dan mental individu.
b. Kondisi sosial, ekonomi, politik yang kurang
menguntungkan yang terjadi pada individu menuntut perhatian lebih dari
konselor.
3.
Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Kegiatan
BK diselenggarakan baik secara insidental maupun terprogram. Konselor dituntut
untuk menyusun progam layanan kepada seluruh warga/lembaga dimana ia bekerja
sedangkan pelayanan insidental terjadi kepada konselor yang membuka praktek
pribadi. Berikut prinsip BK berkenaan dengan progam pelayanan BK:
a. BK merupakan bagian dari proses pendidikan
sehingga tujuan BK tidak boleh menyimpang dari tujuan pendidikan.
b. Progam BK harus fleksibel sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan individu serta masyarakat.
c. Progam pelyanan BK harus selalu
berkesinambungan.
d. Dalam pelayanan BK hendaknya diadakan
penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana manfaat yang diperoleh dari
layanan BK.
4.
Prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan BK dimulai dengan pemhaman
tentang tujuan layanan tertentu. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan dengan
progam progam tertentu. Berikut ini prinsip berkenaan dengan pelaksanaan BK:
·
Tujuan akhir BK adalah kemandirian
setiap individu sehingga pelayanan BK diarahkan untuk mengarahkan klien agar
mampu menghadapi masalahnya sendiri.
·
Dalam proses konseling setiap keputusan
dilakkukan atas dasar kemauan klien bukan atas desakan konselor.
·
Permasalahan kusus yang dialami klien
yang sekiranya tidak dapat diselesaikan konselor hendaknya dialih tangankan
kepada tenaga ahli contohnya psikolog dan psikiater.
·
BK adalah pekerjaan profesional sehingga
pelayanan BK harus dilaksanakan oleh orang yang
memperoleh pendidikan dan pelatihan khusus tentang BK.
·
Guru dan orang tua sangat berperan dalam
pelayanan BK sehingga diperlukan kerja sama yang kuat antara konselor, orang
tua murid, dan guru.
·
Organisasi program BK hendaknya
fleksibel, disesuakan dengan kebutuhan individu dengan lingkungan.
5.
Prinsip – Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Di sekolah pelayanan BK diharapkan dapat berkembang secara
potensial dan subur. Bernard & Fullmer (dalam Prayitno, 2004:223)
mengatakan bahwa guru amat memperhatikan
bagaimana pengajaran berlangsung sedangkan konselor amat memperhatikan
bagaimana murid belajar. Sedangkan Crow
& Crow (dalam Prayitno, 2004:223) mengemukakan perubahan
materi kurikulum dan prosedur pengajaran hendaklah memuat kaidah
kaidah bimbingan.
Namun harapan akan
tumbuh kembangnya pelayanan BK di sekolah masih hanya harapan harapan saja. Belkin
(dalam Prayitno, 2004:223) menyatakan enam prinsip untuk menegakan dan menumbuh
kembangkan pelayanan BK di sekolah yang meliputi:
§ Pertama,
konselor harus memulai karirnya sejak awal dengan progam kerja yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi
untuk melaksanakan progam tersebut. Konselor juga harus memberikan
kesempatan kepada personal sekolah dan
para siswa untuk mengethui progam konselor.
§ Kedua,
konselor harus mampu untuk mempertahankan sikap profesionalisme tanpa menggangu
keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal anggota sekolah.
§ Ketiga,
konselor bertanggung jawab untuk memahami perananya sebagai konselor profesional sehingga konselor harus bisa
memanfaatkan ilmunya dalam kegiatan nyata. Ia harus mampu menjelaskan tujuan, tugas,
dan tanggung jawab konselor .
§ Keempat,
konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa yang gagal, maupun
siswa berbakat.
§ Kelima,
konselor harus mampu mengembangkan dan memahami kompetensi BK untuk membantu
siswa mengalami masalahnya melalui
penerapan progam - progam BK.
§ Keenam,
konselor harus mampu bekerja sama secara efektif dengan kepala sekolah sehingga
konselor memiliki kesempatan untuk menegakan citra baik BK yang profesional.
Prinsip prinsip tersebut
menegaskan bahwa pelayanan BK
profesional hanya dapat dilakukan oleh orang yang belajar ilmu tentang BK.
BAB
3
KESIMPULAN DAN SARAN
1.1 Kesimpulan
· Fungsi dari bimbingan dan konseling
ada empat, yaitu :
a. Fungsi pemahaman.
b. Fungsi pencegahan.
c. Fungsi pengentasan.
d. Fungsi pemeliharaan dan
pengembangan.
· Asas – asas dari bimbingan dan
konseling ada dua belas, yaitu :
a. Asas kerahasiaan
b. Asas kesukarelaan
c. Asas keterbukaan
d. Asas kekinian
e. Asas kemandirian
f. Asas kegiatan
g. Asas kedinamisan
h. Asas keterpaduan
i. Asas kenormatifan
j. Asas keahlian
k. Asas alih tangan
l. Asas tut wuri handayani
· Prinsip – prinsip dari bimbingan dan
konseling adalah :
a. Prinsip
- prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan.
b. Prinsip
berkenaan dengan masalah individu.
c. Prinsip
berkenaan dengan program playanan.
d. Prinsip
berkenaan dengan pelaksanaan layanan.
e. Prinsip
– prinsip bimbingan dan konseling di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno. Dasar –
Dasar Bimbingan dan Konseling. 2004. Jakarta : Rineka Cipta
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan ya :)